Senin, 04 Maret 2013

Politik, Mana Harus Didahulukan: Rakyat atau Parpol?



Telah sama-sama kita ketahui, percaturan perpolitikan nasional di Indonesia, harus dilaksanakan lima tahun sekali. Hal ini sebagaimana tercantum dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 1999 tentang pemilihan umum. Yang menandakan, berarti, 2014 nanti adalah waktunya, jika pemilu sebelumnya dilakukan di tahun 2009. Dan tahun 2013,  tentu menjadi fase krusial, bisa juga disebut sebagai tahun pergolakan politik. Terlebih bagi mereka yang menganut faham bahwa politik hanya menyoal rebut dan pertahankan kekuasaan.

Sebelum menyisir lebih jauh mengenai politik, atau perpolitikan, alangkah lebih baik jika kita mengerti terlebih dahulu apa itu politik. Politik di dalam buku Miriam Budiardjo didefinisikan sebagai usaha untuk menggapai kehidupan yang baik. Atau en dam onia (the good life) menurut Aristoteles. Selain itu, ada juga pengertian lain dari politik yang dikemukakan oleh Peter Merkl, yaitu, perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri (bisa jadi kelompoknya). 


Pertanyaannya, bolehkah kita kemudian berkata bahwa kebanyakan pejabat kita mendefinisikan politik sesuai pengertian yang kedua, jika pada kenyataannya, kebanyakan dari mereka seolah lebih mementingkan golongan dan partainya? Jika kebanyakan dari mereka, bahkan presiden kita, seperti sibuk sendiri jika sudah menyangkut elektabilitas partainya? 

Kedudukan Partai Politik

Sebagai sebuah negara yang menjunjung tinggi demokrasi, Indonesia sudah tentu mengenal partai politik. Bahkan kita tidak asing lagi dengan istilah multi-partai. Maka, menyoroti politik tidak bisa kita lepaskan dari menyoroti partai politik. Dan kembali lagi, kesemuanya harus kita mulai dari hal yang paling mendasar, mengerti apa sebenarnya partai politik, tujuan, serta bagaimana seharusnya partai politik itu bekerja.

Dari sekian banyak pengertian mengenai partai politik, kesemuanya mengacu pada satu kesimpulan. Partai politik adalah organisasi yang para anggotanya memiliki orientasi dan tujuan yang sama. Adapun menurut Miriam Budiardjo, tujuan partai politik biasanya untuk memperoleh kekuasaan dan kedudukan, untuk kemudian bisa melaksanakan program-programnya. Maka, apakah salah, jika kemudian pejabat kita kembali ke partainya dan untuk tujuan di atas?

Rakyat atau Parpol?

Sudah sewajarnya jika seluruh anggota partai politik sibuk mengurus partainya dan mengusahakan partainya untuk berada di tampuk kekuasaan. Tapi, satu hal yang tidak wajar jika kemudian para pejabat publik partai tersebut juga harus sibuk mengurusi partainya. Seorang pejabat harusnya tak mengaburkan arti politik yang menyoal usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Maka, menjaga kepercayaan rakyat, dengan fokus pada jabatan dan tugasnya untuk mengusahakan kehidupan yang baik tersebut, adalah sebuah keharusan. Juga perlu disadari bahwa tanggung jawab kepemimpinannya, bukan lagi ke partai, tapi juga ke rakyat secara keseluruhan. Terlebih presiden yang terpilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seluruh rakyat Indonesia. Kecuali, jika Presiden kita mau dicap sebagai pemimpin yang hanya memikirkan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan hanya untuk diri sendiri dan kelompoknya. Saya rasa presiden dan pejabat kita tidak begitu, bukan?



1 komentar: