Telah sama-sama kita
ketahui, percaturan perpolitikan nasional di Indonesia, harus dilaksanakan lima
tahun sekali. Hal ini sebagaimana tercantum dalam undang-undang RI nomor 3
tahun 1999 tentang pemilihan umum. Yang menandakan, berarti, 2014 nanti adalah
waktunya, jika pemilu sebelumnya dilakukan di tahun 2009. Dan tahun 2013, tentu menjadi fase krusial, bisa juga disebut
sebagai tahun pergolakan politik. Terlebih bagi mereka yang menganut faham
bahwa politik hanya menyoal rebut dan pertahankan kekuasaan.
Sebelum menyisir lebih jauh mengenai politik, atau perpolitikan, alangkah lebih baik jika kita mengerti terlebih dahulu apa itu politik. Politik di dalam buku Miriam Budiardjo didefinisikan sebagai usaha untuk menggapai kehidupan yang baik. Atau en dam onia (the good life) menurut Aristoteles. Selain itu, ada juga pengertian lain dari politik yang dikemukakan oleh Peter Merkl, yaitu, perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri (bisa jadi kelompoknya).
Sebelum menyisir lebih jauh mengenai politik, atau perpolitikan, alangkah lebih baik jika kita mengerti terlebih dahulu apa itu politik. Politik di dalam buku Miriam Budiardjo didefinisikan sebagai usaha untuk menggapai kehidupan yang baik. Atau en dam onia (the good life) menurut Aristoteles. Selain itu, ada juga pengertian lain dari politik yang dikemukakan oleh Peter Merkl, yaitu, perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri (bisa jadi kelompoknya).
Pertanyaannya, bolehkah
kita kemudian berkata bahwa kebanyakan pejabat kita mendefinisikan politik
sesuai pengertian yang kedua, jika pada kenyataannya, kebanyakan dari mereka
seolah lebih mementingkan golongan dan partainya? Jika kebanyakan dari mereka,
bahkan presiden kita, seperti sibuk sendiri jika sudah menyangkut elektabilitas
partainya?
Kedudukan
Partai Politik
Sebagai sebuah negara
yang menjunjung tinggi demokrasi, Indonesia sudah tentu mengenal partai
politik. Bahkan kita tidak asing lagi dengan istilah multi-partai. Maka,
menyoroti politik tidak bisa kita lepaskan dari menyoroti partai politik. Dan
kembali lagi, kesemuanya harus kita mulai dari hal yang paling mendasar,
mengerti apa sebenarnya partai politik, tujuan, serta bagaimana seharusnya
partai politik itu bekerja.
Dari sekian banyak
pengertian mengenai partai politik, kesemuanya mengacu pada satu kesimpulan.
Partai politik adalah organisasi yang para anggotanya memiliki orientasi dan
tujuan yang sama. Adapun menurut Miriam Budiardjo, tujuan partai politik
biasanya untuk memperoleh kekuasaan dan kedudukan, untuk kemudian bisa
melaksanakan program-programnya. Maka, apakah salah, jika kemudian pejabat kita
kembali ke partainya dan untuk tujuan di atas?
Rakyat
atau Parpol?
Sudah sewajarnya jika
seluruh anggota partai politik sibuk mengurus partainya dan mengusahakan
partainya untuk berada di tampuk kekuasaan. Tapi, satu hal yang tidak wajar
jika kemudian para pejabat publik partai tersebut juga harus sibuk mengurusi
partainya. Seorang pejabat harusnya tak mengaburkan arti politik yang menyoal
usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Maka, menjaga kepercayaan rakyat,
dengan fokus pada jabatan dan tugasnya untuk mengusahakan kehidupan yang baik
tersebut, adalah sebuah keharusan. Juga perlu disadari bahwa tanggung jawab kepemimpinannya,
bukan lagi ke partai, tapi juga ke rakyat secara keseluruhan. Terlebih presiden
yang terpilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seluruh rakyat
Indonesia. Kecuali, jika Presiden kita mau dicap sebagai pemimpin yang hanya
memikirkan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan hanya untuk diri sendiri dan
kelompoknya. Saya rasa presiden dan pejabat kita tidak begitu, bukan?
keren izzzzzz
BalasHapus