Sabtu, 17 Maret 2012

Karakteristik Agama Islam dalam Sudut Pandang Kemasyarakatan


Karakteristik Agama Islam dalam Sudut Pandang Kemasyarakatan
Faiz Fadhlih Muhammad – 1106069216

Judul Buku       : Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Quran dan Assunah
Penulis              : Yusuf Al-Qardhawi
Data Publikasi  : Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Quran dan Assunah bagian muqodimah

            Islam merupakan agama yang dicap sebagai satu-satunya agama yang dirahmati dan diakui di sisi Allah. Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam. Hal ini terbukti, di mana pada masa Nabi Muhammad SAW, islam lahir di sebuah tempat dan zaman yang jahiliyah, akan tetapi, kemudian islam mampu merubah zaman menjadi zaman yang terang benderang dengan ilmu pengetahuan, dan terciptalah sebuah peradaban. Begitulah islam sebagai sebuah agama dengan karakteristik khusus dan luar biasa.
            Adapun karakteristik islam, menurut Yusuf Al-Qardhawi, adalah Rabbaniyyah, Insaniyyah, Syumuliyyah, Al-Waqi’iyyah, Al-Wasathiyah, Al-Wudhuh, dan Al-jam’u baina Ats tsabat wa Al Murunnah. Rabbaniyyah memiliki arti bahwa islam merupakan agama yang bersumber dari Allah SWT bukan dari manusia, sedangkan Nabi Muhammad SAW hanyalah selaku penyampai pesan. Insaniyyah memiliki arti bahwa islam merupakan agama fitrah, agama yang memang pada dasarnya diturunkan untuk manusia, dan tidak bertentangan dengan jiwa manusia. Syumuliyyah memiliki arti bahwa islam merupakan agama yang lengkap dalam berbagai macam bidang kehidupan, di mana islam mengatur kesemuanya. Al-Waqi’iyyah memiliki arti bahwa islam adalah agama yang dapat diamalkan pada kehidupan sehari-hari, tanpa ada perbedaan menurut setrata sosial maupun latar belakang. Al-Wasathiyyah memiliki arti bahwa islam merupakan agama yang seimbang, yang memenuhi kebutuhan baik rohani, jasmani, maupun fikriyyah. Al-Wudhuh memiliki arti bahwa islam merupakan agama dengan konsep yang jelas dan realistis, di mana setiap muslim terikat pada ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Al-jam’u baina Ats Tsabat wa Al Murunnah memiliki arti bahwa islam memiliki aturan-aturan yang bersifat permanen dan aturan-aturan yang bersifat fleksibel, yang tidak dapat diganggu gugat setiapnya.
            Dalam kontek kemasyarakatan Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan bahwa masyarakat islam adalah masyarakat yang mengakui dan menerapkan kesemua karakteristik tersebut, dalam artian masyarakat islam tercermin dalam karakteristik di atas. Di mana dalam perwujudan untuk menjadi seperti itu, individu-individu muslim haruslah melakukannya dengan bekerja sama. Karena bagaimanapun struktur masyarakat tersusun dari individu-individu yang harus saling menguatkan, dalam artian individu-individu tersebut senantiasa melakukan koreksi terhadap pribadinya masing-masing dan turut melakukan penjagaan lingkukan kemasyarakatan untuk tetap kondusif dan berkarakter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar