Kamis, 29 Maret 2012

Alquran dan 'Membaca'


Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 1-5)

Ayat di atas mungkin sudah cukup kita kenal sebagai lima ayat Al-Qur’an yang pertama kali diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang menarik dan perlu kita perhatikan adalah bagaimana wahyu yang pertama kali diturunkan menyerukan suruhan untuk membaca. Hal ini menunjukan bagaimana membaca memiliki sebuah nilai yang sangat penting.

Bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki budaya membaca

Membaca merupakan pintu untuk menyelami khazanah keilmuan. Dengan banyak membaca seseorang akan menjadi lebih banyak memiliki pengetahuan. Dan dengan pengetahuan tersebut, seseorang atau sebuah bangsa dapat mengembangkan dirinya.

Pernyataan, bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki budaya membaca, bukanlah suatu omong kosong belaka, tetapi merupakan sebuah pernyataan yang cukup tebukti. Coba kita tengok Negara Jepang, sudah kita ketahui bersama bahwa penduduk Jepang sangat gemar membaca, bahkan di kereta atau di transportasi umum lain, sebagian besar penumpang membaca. Dan saat ini, Jepang menjadi salah satu Negara dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Dan apabila kita menelusuri sejarah islam, capaian  masa kejayaan islam, baik secara fisik maupun ilmu pengetahuan, tidak dapat dilepaskan dari budaya membaca para pemeluknya. Setidaknya hal ini terbukti dari banyaknya perpustakaan keilmuan yang ada. Sebut saja bayt al hikmah, Al haidariyah, dan Daar al hikmah yang merupakan perpustakan dengan berbagai macam koleksi buku ilmu pengetahuan.

Membaca dan mengamalkan

Berbicara mengenai membaca bukan hanya berbicara mengenai proses untuk memperoleh ilmu pengetahuan semata. Namun, berbicara pula mengenai bagaimana kita mempertanggungjawabkan ilmu pengetahuan tersebut, mengenai pengamalannya dan dampak dari ilmu pengetahuan tersebut terhadap diri kita. Hal inilah yang dilakukan oleh para ilmuan islam masa lampau, bagaimana mereka membaca lantas berkarya, sebut saja Ibnu Sina, yang membaca dan telah menguasai berbagai macam ilmu pengetahuan pada usia 18 tahun, dan kemudian, menulis berbagai karya besar di bidang kedokteran dan falsafah.

Apa yang harus kita utamakan untuk dibaca

Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi.” (al-hadist)

Tentu keduanyalah yang harus selalu kita utamakan untuk dibaca, dan kemudian menjadi pegangan hidup kita.

Maka jikalau ingin melihat islam kembali memeluk kejayaan, mari kita membaca, menyerap ilmu pengetahuan yang terkandung dalam apa yang kita baca, dan kemudian mengamalkannya karena membaca seiring dengan apa yang telah termaktub dalam Al-Quran. Tapi jangan lupa bacaan apa yang harus kita utamakan, Al-quran dan Assunnah.. :)

Allahu A’lam  

Sabtu, 17 Maret 2012

Perilaku Baik dalam Kegiatan Ekonomi


Perilaku Baik dalam Kegiatan Ekonomi
Faiz Fadhlih Muhammad, 1106069216

Judul               : Kegiatan Ekonomi Konsumen dan Produsen
Pengarang       : Wardayati, S.Pd
Data Publikasi    : http://wardayadi.wordpress.com/materi-ajar/kelas-x/kegiatan-ekonomi-konsumen-produsen/, Kamis, 13 Oktober 2011, pukul 10.49.55 WIB

Untuk memenuhi kebutuhannya manusia memerlukan orang lain. Hal ini terjadi karena seseorang tak mampu menciptakan sesuatu sendirian. Dalam proses pemenuhan kebutuhannya tersebutlah manusia melakukan kegiatan ekonomi, yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi. Dalam ketiga hal tersebut tentulah ada hal yang baik dan ada hal yang buruk. Dan yang akan dibahas ialah mengenai hal yang baik dalam kegiatan ekonomi.

Hal yang baik dalam kegiatan ekonomi meliputi hal yang baik dalam kegiatan konsumsi dan produksi. Prinsip konsumsi adalah ketika manusia menghabiskan nilai suatu barang untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku yang baik dalam konsumsi ialah ketika seseorang menerepkan perilaku konsumen rasional yaitu seseorang yang dasar pertimbangannya terhadap suatu barang adalah barang dapat memberikan kegunaan maksimal, barang betul-betul dibutuhkan, kualitas barang terjamin, dan harga sesuai kemampuan, dalam arti orang tersebut berperilaku tepat guna dan hemat. Prinsip produksi adalah menciptakan suatu barang atau menambah manfaat dari suatu barang. Perilaku yang baik dalam produksi ialah ketika produsen memproduksi sebuah produk dengan kualitas yang sangat baik dan manfaatnya maksimal, serta proses pula yang baik, dalam arti tidak merugikan siapapun termasuk lingkungan dan alam sekitar.

Dari penuturan di atas, dapat kita simpulkan bahwasannya perilaku yang baik dalam kegiatan ekonomi berarti merupakan kegiatan yang baik dalam konsumsi dan produksi. Dan secara keseluruhan kegiatan ekonomi yang baik adalah ketika produksi dengan bijak memproduksi suatu barang, dan konsumen dengan bijak membeli barang, dengan mempertimbangkan segala aspek.

Amuk Massa, Demokrasi Destruktif


Amuk Massa, Demokrasi Destruktif
Faiz Fadhlih Muhammad, 1106069216

Dari beberapa sumber informasi yang saya baca, amuk massa dapat diartikan sebagai sebuah tindakan anarkis suatu golongan atas golongan lainnya akibat suatu hal tertentu, seperti ketidakpuasan, kesalahpahaman, dan balas dendam. Amuk massa yang sering kali terjadi adalah amuk massa antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah atau atas alasan ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan pemerintah. Sebagai sebuah tindakan tentu amuk massa memiliki berbagai dampak, maka, kali ini akan dijelaskan dampak dari amuk massa dari sudut pandang materi dan nonmateri.

Dampak  Material

Pada amuk massa masyarakat atas ketidakpuasannya terhadap pemerintah biasanya diwarnai dengan perusakan sarana pemerintahan. Sarana tersebut bisa berupa gedung pemerintahan, mobil berplat merah ataupun apapun itu yang dicap “milik pemerintah”, seperti contohnya, amuk massa yang terjadi di Buton Utara, Sulawesi Tenggara pada September 2011, yang membumihanguskan kantor bupati dan gedung DPRD. Tentu diperlukan banyak sekali biaya untuk memperbaiki gedung-gedung maupun mobil-mobil yang dirusak, terlebih untuk mobil yang biasanya dirusak sampai benar-benar hancur , tentu harus diganti. Selain terhadap sarana pemerintahan, kerap kali amuk massa ditujukan kepada sarana publik lainnya, seperti sarana transportasi publik, sekolah, rumah penduduk, dan rumah ibadah, seperti yang terjadi di Riau pada April 2011, sejumlah massa pendukung calon kepala daerah yang kalah, yang tidak puas akan hasil yang ditetapkan KPU setempat, melampiaskan kekecewaannya dengan merusak pos retribusi, sejumlah rumah warga, dan rumah ibadah. Dan lagi-lagi tentu ini menyebabkan kerugian yang sangat besar.

Dampak Nonmaterial

Amuk massa yang kerap kali dilakukan dengan cara merusak kantor pemerintahan, seperti yang disebutkan pada penjelasan sebelumnya, tentu akan merusak pula setiap dokumen atau data yang terdapat di dalamnya. Padahal sejatinya, data merupakan bukti yang sulit dibantah. Data yang telah ada dan rusak sulit untuk mencari gantinya. Dan untuk suatu perubahan, diperlukanlah data-data tersebut sebagai bahan evaluasi dan cerminan. Selain dampak nonmaterial di atas, dampak nonmaterial lainnya adalah rasa trauma, rasa gelisah, dan ketakutan yang mendalam bagi masyarakat yang secara tidak terlibat secara langsung, namun, dijadikan korban oleh para pengamuk massa. Contohnya yang terjadi di Riau (contoh di atas), di mana, walaupun polisi telah mengklaim bahwa situasi aman; masyarakat tetap mengungsi dan enggan kembali dulu ke rumah masing-masing akibat rasa takut.  

Maka dari apa yang dijabarkan di atas, dapat disimpulkan bahwa, bagaimanapun, amuk massa merupakan sebuah tindakan yang tak patut dilakukan karena memiliki dampak yang sangat merugikan, material maupun nonmaterial. Dampak material berupa sejumlah biaya yang harus digunakan untuk mengganti fasilitas yang dirusak. Dampak non material berupa hilangnya data-data atau rusaknya arsip-arsip dan perasaan tidak nyaman.


Sumber referensi:
  

Negara, Ideologi, dan Konstitusi


Negara, Ideologi, dan Konstitusi
Faiz Fadhlih Muhammad, 1106069216

Judul Bacaan               : Negara dan Sistem Pemerintahan
Pengarang                   : R. Ismala Dewi, Slamet Sumiarno, Agnes S. P.
Data Publikasi             : MPKT A Buku Ajar III : Bangsa, Negara, Pancasila. Halaman 29-41.

1. Hakikat Negara
Manusia selaku makhluk sosial memiliki kecenderungan untuk berkelompok. Berkelompok menurut kesamaan-kesamaan tertentu, atau dikenal dengan persamaan primordial. Dari keinginan berkelompok itulah, kemudian terbentuklah sebuah bangsa di atas sebuah wilayah tempat tinggalnnya. Tidak hanya sampai di sana, manusia berpikir tentang sebuah wadah yang mengatur sekaligus melindungi diri dan wilayahnya, wadah itulah yang kemudian disebut sebagai negara.

Unsur penting dari negara ialah rakyat, wilayah, dan pemerintahan, serta pengakuan dari negara lain. Rakyat ialah siapa saja yang tinggal di wilayah negara tersebut, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah negara tersebut. Wilayah yang dimaksud adalah wilayah tempat tinggal tersebut yang merupakan tanah yang berdaulat atas nama bangsa yang memiliki batas-batas tertentu yang sesuai dengan perjanjian internasional. Pemerintahan adalah seperangkat sistem yang mengatur regulasi dan legislasi suatu negara dalam bentuk perumusan dan pelaksanaan perundang-undangan yang mengikat seluruh warga negara. Pengakuan dari negara lain berperan memperteguh kedudukan sebuah negara di mata internasional.

Pengertian Logika


Istilah logika sering kita dengar, entah itu sebagai cabang dari filsafat, maupun, cabang dari matematika. Dalam kedua bidang di atas logika dijadikan sebagai dasar berpikir. Hal ini disebabkan karena logika merupakan kajian tentang prinsip, hukum, metode, dan cara berpikir yang benar untuk memperoleh pengetahuan yang benar.

Karakteristik Agama Islam dalam Sudut Pandang Kemasyarakatan


Karakteristik Agama Islam dalam Sudut Pandang Kemasyarakatan
Faiz Fadhlih Muhammad – 1106069216

Judul Buku       : Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Quran dan Assunah
Penulis              : Yusuf Al-Qardhawi
Data Publikasi  : Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Quran dan Assunah bagian muqodimah

            Islam merupakan agama yang dicap sebagai satu-satunya agama yang dirahmati dan diakui di sisi Allah. Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam. Hal ini terbukti, di mana pada masa Nabi Muhammad SAW, islam lahir di sebuah tempat dan zaman yang jahiliyah, akan tetapi, kemudian islam mampu merubah zaman menjadi zaman yang terang benderang dengan ilmu pengetahuan, dan terciptalah sebuah peradaban. Begitulah islam sebagai sebuah agama dengan karakteristik khusus dan luar biasa.
            Adapun karakteristik islam, menurut Yusuf Al-Qardhawi, adalah Rabbaniyyah, Insaniyyah, Syumuliyyah, Al-Waqi’iyyah, Al-Wasathiyah, Al-Wudhuh, dan Al-jam’u baina Ats tsabat wa Al Murunnah. Rabbaniyyah memiliki arti bahwa islam merupakan agama yang bersumber dari Allah SWT bukan dari manusia, sedangkan Nabi Muhammad SAW hanyalah selaku penyampai pesan. Insaniyyah memiliki arti bahwa islam merupakan agama fitrah, agama yang memang pada dasarnya diturunkan untuk manusia, dan tidak bertentangan dengan jiwa manusia. Syumuliyyah memiliki arti bahwa islam merupakan agama yang lengkap dalam berbagai macam bidang kehidupan, di mana islam mengatur kesemuanya. Al-Waqi’iyyah memiliki arti bahwa islam adalah agama yang dapat diamalkan pada kehidupan sehari-hari, tanpa ada perbedaan menurut setrata sosial maupun latar belakang. Al-Wasathiyyah memiliki arti bahwa islam merupakan agama yang seimbang, yang memenuhi kebutuhan baik rohani, jasmani, maupun fikriyyah. Al-Wudhuh memiliki arti bahwa islam merupakan agama dengan konsep yang jelas dan realistis, di mana setiap muslim terikat pada ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Al-jam’u baina Ats Tsabat wa Al Murunnah memiliki arti bahwa islam memiliki aturan-aturan yang bersifat permanen dan aturan-aturan yang bersifat fleksibel, yang tidak dapat diganggu gugat setiapnya.
            Dalam kontek kemasyarakatan Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan bahwa masyarakat islam adalah masyarakat yang mengakui dan menerapkan kesemua karakteristik tersebut, dalam artian masyarakat islam tercermin dalam karakteristik di atas. Di mana dalam perwujudan untuk menjadi seperti itu, individu-individu muslim haruslah melakukannya dengan bekerja sama. Karena bagaimanapun struktur masyarakat tersusun dari individu-individu yang harus saling menguatkan, dalam artian individu-individu tersebut senantiasa melakukan koreksi terhadap pribadinya masing-masing dan turut melakukan penjagaan lingkukan kemasyarakatan untuk tetap kondusif dan berkarakter.