Sabtu, 17 Maret 2012

Amuk Massa, Demokrasi Destruktif


Amuk Massa, Demokrasi Destruktif
Faiz Fadhlih Muhammad, 1106069216

Dari beberapa sumber informasi yang saya baca, amuk massa dapat diartikan sebagai sebuah tindakan anarkis suatu golongan atas golongan lainnya akibat suatu hal tertentu, seperti ketidakpuasan, kesalahpahaman, dan balas dendam. Amuk massa yang sering kali terjadi adalah amuk massa antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah atau atas alasan ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan pemerintah. Sebagai sebuah tindakan tentu amuk massa memiliki berbagai dampak, maka, kali ini akan dijelaskan dampak dari amuk massa dari sudut pandang materi dan nonmateri.

Dampak  Material

Pada amuk massa masyarakat atas ketidakpuasannya terhadap pemerintah biasanya diwarnai dengan perusakan sarana pemerintahan. Sarana tersebut bisa berupa gedung pemerintahan, mobil berplat merah ataupun apapun itu yang dicap “milik pemerintah”, seperti contohnya, amuk massa yang terjadi di Buton Utara, Sulawesi Tenggara pada September 2011, yang membumihanguskan kantor bupati dan gedung DPRD. Tentu diperlukan banyak sekali biaya untuk memperbaiki gedung-gedung maupun mobil-mobil yang dirusak, terlebih untuk mobil yang biasanya dirusak sampai benar-benar hancur , tentu harus diganti. Selain terhadap sarana pemerintahan, kerap kali amuk massa ditujukan kepada sarana publik lainnya, seperti sarana transportasi publik, sekolah, rumah penduduk, dan rumah ibadah, seperti yang terjadi di Riau pada April 2011, sejumlah massa pendukung calon kepala daerah yang kalah, yang tidak puas akan hasil yang ditetapkan KPU setempat, melampiaskan kekecewaannya dengan merusak pos retribusi, sejumlah rumah warga, dan rumah ibadah. Dan lagi-lagi tentu ini menyebabkan kerugian yang sangat besar.

Dampak Nonmaterial

Amuk massa yang kerap kali dilakukan dengan cara merusak kantor pemerintahan, seperti yang disebutkan pada penjelasan sebelumnya, tentu akan merusak pula setiap dokumen atau data yang terdapat di dalamnya. Padahal sejatinya, data merupakan bukti yang sulit dibantah. Data yang telah ada dan rusak sulit untuk mencari gantinya. Dan untuk suatu perubahan, diperlukanlah data-data tersebut sebagai bahan evaluasi dan cerminan. Selain dampak nonmaterial di atas, dampak nonmaterial lainnya adalah rasa trauma, rasa gelisah, dan ketakutan yang mendalam bagi masyarakat yang secara tidak terlibat secara langsung, namun, dijadikan korban oleh para pengamuk massa. Contohnya yang terjadi di Riau (contoh di atas), di mana, walaupun polisi telah mengklaim bahwa situasi aman; masyarakat tetap mengungsi dan enggan kembali dulu ke rumah masing-masing akibat rasa takut.  

Maka dari apa yang dijabarkan di atas, dapat disimpulkan bahwa, bagaimanapun, amuk massa merupakan sebuah tindakan yang tak patut dilakukan karena memiliki dampak yang sangat merugikan, material maupun nonmaterial. Dampak material berupa sejumlah biaya yang harus digunakan untuk mengganti fasilitas yang dirusak. Dampak non material berupa hilangnya data-data atau rusaknya arsip-arsip dan perasaan tidak nyaman.


Sumber referensi:
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar