Pelaksanaan ujian
nasional untuk tingkat pendidikan menengah atas yang tidak cukup baik, saat ini
santer dibicarakan. Diundurnya UN secara terpaksa di 11 Provinsi, naskah soal
UN dan lembar jawaban yang kurang layak, dan kekurangan jumlah naskah soal dan
lembar jawaban adalah beberapa hal yang mengindikasikan pelaksanaan yang kurang
baik itu sendiri. Wacana untuk dihapuskannya UN pun kembali menggaung. Wacana
ini bukan hanya hadir karena pelaksanaan yang kurang baik, tapi juga atas
beberapa alasan, yang salah satunya, alasan klasik, adalah pelaksanaan UN
dinilai memberatkan siswa. Di beberapa daerah, mahasiswa menggelar aksi masa
untuk ini. Tidak mau ketinggalan, melalui twitternya, Presiden SBY pun mencoba
menjaring aspirasi mengenai penghapusan UN. Lantas, perlukah UN dihapus?