Berbicara
sejarah kemuculan Islam, tentu tidak dapat kita pisahkan dari sejarah hidup
Muhammad sebagai utusan Tuhan untuk mengajarkan Islam itu sendiri. Muhammad
merupakan keturunan dari salah satu suku terbesar di Makkah saat itu, yaitu
suku Quraish dari bani Hasyim. Muhammad merupakan seseorang yang menjadi yatim
bahkan ketika ia belum dilahirkan, dan menjadi yatim piatu ketika usianya baru
menginjak enam tahun, sehingga harus hidup dengan sanak keluarganya yang lain setelah itu. Di usia
remajanya, Muhammad mulai belajar menjadi seorang pedagang bersama pamannya Ali bin Abi
Thalib, dan di usia ke dua puluh lima tahun, Ia sudah cukup terkenal sebagai seorang saudagar yang baik dan jujur. Perangainya yang baik dan jujur inilah
yang kemudian mempesona seorang janda yang juga saudagar kaya bernama Siti Khadijah, yang
kemudian menjadi istri Muhammad.
Selama
masa hidupnya, Muhammad dikenal sebagai pribadi yang mulia. Karakteristik
cerdas, jujur, bijaksana, dan solutif melekat pada dirinya. Seringkali, jika di Makkah terjadi pertikaian antar kaum, Muhammad hadir sebagai penengahnya. Hal ini membuat Muhammad sangat dipercaya dan dicintai. Akan tetapi, kepercayaan dan kecintaan itu kemudian berubah menjadi kebencian, ketika Muhammad menginjak usia empat puluh tahun, yaitu ketika Ia mulai mendapatkan wahyu dan menyebarluaskan ajaran yang dibawa oleh wahyu tersebut.
Salah satu alasan yang perlu kita ketahui ialah, pada waktu itu, Makkah merupakan kota kosmopolitan
yang hidup karena perdagangan, yang komoditas terbesar perdagangannya, bukan sandang atau pangan melainkan wisata ziarah. Hal ini dibuktikan dengan terdapatnya lebih dari dua ribu
kuil di Makkah saat itu. Oleh karena itu, kehadiran agama baru
yang diajarkan Muhammad, yang menghilangkan segala macam dewa atau pepujaan itu,
dianggap oleh saudagar-saudagar Quraisy sebagai sebuah ancaman bagi bisnis wisata ziarah mereka. Sehingga, segala macam cara dilakukan untuk menekan penyebaran
agama tersebut, salah satunya dengan percobaan pembunuhan.
Muhammad
dan pengikutnya, setiap harinya tak lepas dari tekanan pihak Quraisy. Seperti
mendapatkan sebuah jawaban untuk mengindari tekanan tersebut, atas alasan kemasyhuran Muhammad sebagai sosok
yang bijaksana, Muhammad dan pengikutnya ditawari untuk berhijrah ke Kota Yastrib (Madinah) oleh para pimpinan kota tersebut. Perlu kita ketahui bahwa pada saat itu
kondisi Yastrib memang sedang sangat kacau akibat pengaruh perang
antar suku, maka peran seseorang yang bijaksana yang juga telah mempunyai nama yang masyhur
sangatlah diperlukan. Pilihan pun jatuh kepada Muhammad.
Setibanya
Muhammad di Yastrib, Ia pun menunaikan janjinya sebagai penengah. Muhammad
mengumpulkan suku-suku yang bertikai di kota tersebut, yang pada akhirnya merumuskan
sebuah perjanjian yang disebut sebagai piagam madinah. Perjanjian tersebut
menjadikan Yastrib sebagai konfederasi, sehingga, sebagai konsekuensinya, baik
muslim maupun non muslim, juga diharuskan untuk berada dalam satu barisan jika
sewaktu-waktu ada serangan dari luar.
Peristiwa
hijrah bagi Islam adalah peristiwa yang dianggap sangat penting. Hal ini
dibuktikan dengan penetapan momentum hijrah sebagai permulaan pada penanggalan
hijriah atau penanggalan islam. Alasannya: “Jika di sebelum hijriah, Muhammad
adalah seorang pendakwah dengan pengikut individual; Setelah hijrah, beliau
adalah pemimpin masyarakat yang berpaling terhadapnya untuk mendapatkan perundang-undangan,
arah politik, dan bimbingan sosial.[1] Di
Madinah masyarakat muslim memang berkembang untuk menjadi masyarakat yang ‘negarawan’
dan dituntut untuk taat pada perundang-undangan.
Setahun
setelah momentum hijriah, tumpahlah sebuah pertempuran di sebuah tempat bernama
Badar. Pada waktu itu, pasukan yang berasal dari Makkah beranggotakan seribu
orang, sedang pasukan islam hanya berjumlah sekitar tiga ratus orang. Akan tetapi
pasukan muslim mampu mengalahkan mereka dengan telak. Di tahun ketiga hijriah,
seolah ingin membalas dendam, pasukan Makkah kembali merencanakan penyerangan. Kekuatan
mereka kini berjumlah tiga ribu orang, sedang pasukan muslim berjumlah 950
orang. Perang terjadi di Bukit Uhud, dan kekalahan menimpa pasukan muslim.
Adapun yang menjadi penyebab kekalahan adalah sikap ketidaktaatan pasukan yang
seharusnya bersiaga di bukit terhadap Muhammad, karena keterburu-buruan untuk merebut
harta rampasan perang. Dua tahun kemudian, lagi-lagi kaum Quraisy melakukan
penyerangan terhadap Madinah dengan jumlah pasukan yang sangat banyak. Untuk
menghadang penyerangan tersebut Muhammad memerintahkan ummat Islam untuk
membuat parit yang mengelilingi Kota Madinah. Pasukan Quraisy, yang pada waktu
itu menunggangi unta, tentu saja tidak dapat masuk Madinah untuk menyerang.
Mereka memutuskan untuk terus mengepung, berharap penduduk Madinah kelaparan dan
akhirnya menyerah. Namun, kondisi cuaca yang buruk dan disertai badai waktu itu, memaksa mereka
untuk menyerah terlebih dahulu sebelum melihat penduduk Madinah kelaparan.
Mereka menanggung kekalahan.
Setelah
perang parit, proses rekrutmen pasukan Quraish semakin sulit dilakukan. Kebanyakan mereka
ketakutan terhadap kekalahan karena kekuatan magis yang dimiliki oleh pasukan
muslim. Di lain sisi, setelah perang parit, jumlah pemeluk muslim semakin
meningkat. Berangsur-angsur Islam kian diterima di Makkah, sehingga, pada 6 H
kaum muslim dipersilakan untuk mengunjungi Kakbah tanpa mengalami kekerasan.
Lebih jauh lagi, dua tahun kemudian, tetua kota Makkah menyerah kepada Muhammad
tanpa perlawanan. Waktu itu, hampir semua suku bersatu di bawah panji Islam dan
hidup dalam harmoni.
Di
tahun 10 H, Muhammad kembali mengunjungi Makkah untuk berumrah. Pada waktu itu,
Muhammad menyampaikan khutbahnya yang terakhir, yang kurang lebih mengatak
persamaan hak antar sesama manusia dan bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul
terakhir. Tak beberapa lama setelah kepualangannya kembali ke Madinah, Muhammad
pun jatuh sakit, dan pada akhirnya meninggal dunia di pangkuan Aisyah.
Sumber: Bab Hijrah
(Kemunculan dan Perkembangan Islam Masa Awal) buku “Dari Puncak Bagdad: Sejarah Dunia Versi Islam”~Tamim Ansary
[1] Halaman
61
Tidak ada komentar:
Posting Komentar