Kamis, 24 Mei 2012

Toleransi, Ukhuwah, dan Premanisme


Toleransi dan Ukhuwah sebagai Solusi Premanisme
Faiz Fadhlih Muhammad, 1106069216


Premanisme merupakan sebuah istilah yang tak asing kita dengar, sebuah istilah yang biasanya diidentikan dengan tindak kekerasan dan kriminalitas. Menurut kamus bahasa Indonesia preman diartikan sebagai sebutan kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dsb). Menurut Wikipedia, premanisme adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain. Secara lebih luas premanisme dapat diartikan sebagai sifat-sifat seseorang atau kelompok yang melakukan tindak kekerasan dan kejahatan.

Dalam konteks ekonomi, premanisme mulai muncul di Indonesia ketika keadaan ekonomi menjadi sulit, dan di sisi lain lapangan pekerjaan semakin sempit. Pola pikir masyarakat yang instan, yang menghalalkan segala cara demi mendapat uang, mungkin menjadi faktor utama tindakan premanisme.

Dalam konteks kepranataan sosial, premanisme selain karena keadaan ekonomi, beberapa hal yang menyebabkan tindak anarkis atau kriminalitas juga disebabkan oleh faktor SARA (Suku, Agama, Ras). Pada keadaan ketika satu golongan diacuhkan atau dicemooh oleh golongan lain, maka tidak jarang terjadi konflik antar golongan. Bahkan ketika golongan tersebut seagama. Atau dalam kasus lain, ketika kaum mayoritas, baik itu secara suku, ras, atau agama, melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji kepada kaum minoritas. Lemahnya rasa toleransi dan ukhuwah atau persaudaraan mungkin merupakan penyebab mengapa hal ini terjadi.

Toleransi berasal dari bahasa latin tolerare yang artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Akan tetapi, toleransi bukan berarti membenarkan pendapat orang tersebut, melainkan mengakui hak orang tersebut untuk mengeluarkan pendapat. Bertoleransi bukan pula membiarkan seseorang berpendapat sebebas-bebasnya tanpa landasan dan mengacak-acak apa yang telah menjadi pendirian kita. Hal ini berarti bahwa setiap individu haruslah bertoleransi terhadap individu yang lain, dan berkomitmen untuk tidak saling mengusik.

Sedangkan ukhuwah islamiyyah, ukhuwah islamiyyah merupakan sebuah ikatan persaudaraan yang dibangun atas dasar kesamaan iman dan akidah. Ukhuwah islamiyyah memiliki derajat yang lebih tinggi sekalipun dibandingkan dengan ikatan darah atau keturunan. Namun sayangnya beberapa umat islam seringkali bersitegang dengan umat islam lainnya. Persitegangan yang seringkali diakibatkan oleh perbedaan-perbedaan pandangan atas suatu hukum tertentu yang sebenarnya benar menurut penuturan ayat atau hadist yang lainnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, selain meningkatkan pemahaman kita akan suatu hukum agama, meningkatkan rasa ukhuwah islamiyah pun merupakan sebuah pilihan yang sangat baik, karena, ukhuwah islamiyah pada dasarnya akan mengarahkan kita kepada ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), ta’awun (saling menolong), dan takaful (saling menunjang). 

Singkatnya untuk menghindari sebuah premanisme yang diakibatkan oleh konflik atau gejolak sosial yang berkaitan dengan SARA maka sikap toleransi atau saling menghargai dan sikap ukhuwah islamiyah adalah salah satu solusinya. Toleransi sebagai bentukan universal untuk setiap dan antar ras, suku maupun agama. Ukhuwah islamiyah sebagai bentukan yang diperuntukan bagi umat islam dalam menyikapi perbedaan pandangannya.

Referensi:
Anneahira.com
Google.com
Wikipedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar